Sebagai seorang muslim. Kita mempunyai rukun islam yang harus kita jalani. Karena maksud dari rukun itu sendiri adalah suatu hal yang apabila ditinggalkan maka akan gugur orang tersebut dapat tidak termasuk dalam umat Islam.
Salah satu dari rukun Islam adalah zakat (setelah syahadat, sholat, puasa, haji). Namun dalam pelaksanaan zakat hanya diwajibkan bagi orang-orang yang mampu berzakat.
Lalu, bagaimana hukum tentang zakat?
Bagaimana cara melaksanakan zakat?
Buku zakat bisa sangat tebal. Namun dalam posting kali ini, Irwan hanya memberikan dasar dari zakat berdaarkan apa yang Irwan dapat dari guru Agama.
Zakat fitrah adalah suatu ibadah yang umumnya dilaksanakan ketika malam taksbiran lebaran. Barang yang dizakatkan berupa makanan seperti kurma, beras.
Untuk beras, jumlah barang yang harus dizakatkan ada yang mengatakan 2,5 kg; 3 kg; 2,8 kg (lebih banyak lebih baik) per orang.
Untuk hukum zakat fitrah. Ada beberapa hukum yang didasarkan pada waktu pelaksanaan.
- Sunnah: dilaksanakan pada hari pertama ramdhan sampai hari terakhir ramadhan (sebelum malam takbiran.
- wajib: dilaksanakan pada malam terakhir atau malam takbiran
- dianjurkan: dilaksanakan setelah sholat subuh dan sebelum solat ied. (maaf yang ini nama hukumnya agak lupa, tapi intinya dianjurkan
- makruh: dilaksanakan sesudah sholat idul fitri dan sebelum tenggelamnya matahari
- haram: pada hari H idul fitri setelah matahari tenggelam (malam)
Untuk hukum kewajiban berdasarkan keberadaan orangnya adalah:
- apabila bayi lahir ketika hari terakhir puasa sebelum tenggelamnya matahari maka bayi tersebut wajib zakat (karena sudah ada sebelum matahari tenggelam)
- namun apabila bayi lahir ketika matahari sudah terbenam maka bayi tersebut tidk wajib zakat.
- apabila orang meninggal ketika matahari belum tenggelam, maka orang tersebut tidak wajib zakat
- namun apabila orang tersebut meninggak ketika mataharisudah tenggelam maka orang tersebut wajib zakat
P.S. Mohon tambahannya
- hukum zakat fitrah
- dasar hukum zakat fitrah
- rukun zakat fitrah
- dasar hukum zakat
- landasan hukum zakat fitrah
Related posts:



